Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam

Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diamankan Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Evi Oktavia menegaskan penyelundupan baju dan sepatu bekas dinilai sangat mengganggu industri dalam negeri sehingga sesuai dengan instruksi presiden hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Semoga penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," ujar Evi. (mrk/jpnn)

Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai terhadap KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News