Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
Rabu, 06 Maret 2024 – 19:25 WIB

KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diamankan Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Evi Oktavia menegaskan penyelundupan baju dan sepatu bekas dinilai sangat mengganggu industri dalam negeri sehingga sesuai dengan instruksi presiden hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Semoga penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," ujar Evi. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai terhadap KM Arsyi II yang mengangkut kain dan sepatu bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok