Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:20 WIB
Menurut dia, pemusnahaan itu terkait kepabeanan dan cukai bisa berjalan dengan baik.
Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemda dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk maupun Jombang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan itu Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai.
Sehingga masyarakat bisa terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (mrk/jpnn)
VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!
Kantor pengawasan Bea Cukai di sejumlah daerah melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak