Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:20 WIB

Bea Cukai memusnahkan ratusan barang ilegal di dua wilayah. Foto:dok Bea Cukai
Menurut dia, pemusnahaan itu terkait kepabeanan dan cukai bisa berjalan dengan baik.
Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemda dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk maupun Jombang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan itu Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai.
Sehingga masyarakat bisa terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (mrk/jpnn)
VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!
Kantor pengawasan Bea Cukai di sejumlah daerah melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok