Tegas, Bea Cukai Pontianak Memusnahkan Barang Hasil Penindakan

Tegas, Bea Cukai Pontianak Memusnahkan Barang Hasil Penindakan
Bea Cukai Pontianak memusnahkan barang milik negara (BMN) dengan cara dibakar. Foto: dok Bea Cukai

“Kegiatan pemusnahan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera kepada para oknum dan dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara," kata Achmat. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Pontianak melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai periode 2020-2021 di Penimbunan Pabean Jeruju.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News