Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar

Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
Petugas Bea Cukai Semarang mengamankan tiga orang yang berada di truk pengangkut 72 koli rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Bier.

Dia menegaskan penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Melalui sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di bidang cukai demi kesejahteraan bangsa. (mrk/jpnn)

Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai Semarang dengan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar pada Kamis (6/2)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News