Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
Jumat, 21 Februari 2025 – 13:51 WIB

Petugas Bea Cukai Semarang mengamankan tiga orang yang berada di truk pengangkut 72 koli rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Bier.
Dia menegaskan penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Melalui sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di bidang cukai demi kesejahteraan bangsa. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai Semarang dengan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar pada Kamis (6/2)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal