Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
jpnn.com, DEMAK - Bea Cukai Semarang menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak pada Kamis (7/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan pihaknya memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol ilegal, serta alat pengemas rokok tanpa pita cukai.
Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Semarang selama periode 2023-2024.
Diperkirakan nilai barang-barang yang dimusnahkan sebesar Rp 14 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai hampir Rp 9,7 miliar.
"Setelah pemusnahan simbolis di Demak, BKC ilegal tersebut dihancurkan secara keseluruhan di pabrik PT Semen Grobogan melalui proses insinerasi, yaitu proses pembakaran yang nantinya akan menghasilkan energi panas dalam proses pembuatan semen," jelas Bier dalam keterangan resminya, Selasa (12/11).
Dia menyampaikan kegiatan tersebut turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Demak yang diwakili Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto dan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan rokok, serta unsur terkait lainnya.
Diketahui, pemusnahan BKC ilegal melalui proses insinerasi juga merupakan bagian dari visi Pabrik PT Semen Grobogan untuk mewujudkan tanggung jawab sosial yang didukung pabrik yang modern dan ramah lingkungan dengan cara mengurangi emisi karbon sebanyak 30 persen per tahun.
"Kegiatan ini merupakan langkah tegas Bea Cukai dalam memerangi peredaran BKC ilegal," kata Bier lagi.
Langkah tegas dilakukan Bea Cukai Semarang dalam memerangi barang kena cukai ilegal melalui pemusnahan barang hasil penindakan
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa