Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
Selasa, 12 November 2024 – 16:46 WIB

Rokok ilegal hasil penindakan selama periode 2023-2024 yang dimusnahkan Bea Cukai Semarang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Menurut Bier, berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat akan semakin memperkuat upaya pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan. (mrk/jpnn)
Langkah tegas dilakukan Bea Cukai Semarang dalam memerangi barang kena cukai ilegal melalui pemusnahan barang hasil penindakan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok