Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyita 10 ribu batang rokok legal dengan menyisir sejumlah lokasi pada Kamis (17/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Gatot menambahkan dengan dilakukan sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal.

"Kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal," ujar Gatot. (mrk/jpnn)

Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto saat menggelar operasi bersama rokok ilegal dengan menyisir sejumlah lokasi, Kamis (17/4)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News