Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 24 April 2025 – 13:36 WIB

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyita 10 ribu batang rokok legal dengan menyisir sejumlah lokasi pada Kamis (17/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Gatot menambahkan dengan dilakukan sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal.
"Kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal," ujar Gatot. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto saat menggelar operasi bersama rokok ilegal dengan menyisir sejumlah lokasi, Kamis (17/4)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap