Tegas, Bea Cukai Sita Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini, Banyak Banget!

Tegas, Bea Cukai Sita Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini, Banyak Banget!
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko yang menjual rokok. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai melakukan tindakan tegas saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di 2 wilayah ini, yakni Ternate dan Banjarmasin.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan operasi kali ini menyasar ke berbagai lokasi dan menghasilkan berbagai penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Operasi kali ini digelar ke toko-toko penjual eceran dan beberapa perusahaan jasa pengiriman di dua wilayah tersebut,” kata Encep melalui keterangan resminya, Jumat (7/7).

Melalui operasi yang digelar pada 3-4 Juli lalu, Bea Cukai Ternate menyita lima paket berisi rokok ilegal di beberapa perusahaan jasa pengiriman di wilayah tersebut.

Dari hasil pemerikasan diketahui kelima paket dikirim menggunakan modus pemalsuan jenis barang yang diberitahukan sebagai barang lain.

Encep membeberkan penindakan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari hasil pengawasan Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate.

Dari hasil pemeriksaan yang juga disaksikan pihak jasa pengiriman terhadap beberapa paket diduga berisi rokok ilegal, akhirnya tim menemukan kelima paket tersebut.

“Jadi dalam lima paket tersebut ditemukan sebanyak 107 slop atau 21.400 batang rokok polos (tanpa dilekati pita cukai)," ungkap Encep.

Bea Cukai melakukan tindakan tegas dengan menyita rokok ilegal dalam jumlah banyak saat menggelar operasi di 2 wilayah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News