Tegas, Bea Cukai Sita Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini, Banyak Banget!
Dia memperkirakan nilai barang mencapai Rp 53,5 juta, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 25.530.200.
Sebelumnya, penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan oleh Bea Cukai di wilayah Kalimantan Selatan.
Melalui operasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung dari 15 Mei-1 Juli 2023, Bea Cukai Banjarmasin menyita sebanyak 210.000 batang rokok polos serta 1.200 batang rokok dengan pita cukai salah peruntukan di toko-toko penjual eceran.
Terhitung sebanyak Rp 184 juta potensi kerugian negara berhasil diamankan selama periode pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal tersebut.
“Dalam kegiatan ini Bea Cukai Banjarmasin juga melakukan sosialisasi terkait jenis-jenis rokok ilegal kepada pelaku usaha yang menjual hasil tembakau," terang Encer. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan tindakan tegas dengan menyita rokok ilegal dalam jumlah banyak saat menggelar operasi di 2 wilayah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024