Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
Jumat, 28 Februari 2025 – 17:03 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2). Foto: Bea Cukai
Retno menegaskan Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, menegakkan regulasi kepabeanan serta memastikan perdagangan yang adil hingga legal demi kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini