Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh

Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2). Foto: Bea Cukai

Retno menegaskan Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, menegakkan regulasi kepabeanan serta memastikan perdagangan yang adil hingga legal demi kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)


Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2).


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News