Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya berhasil melakukan penindakan di berbagai daerah pengawasan.
Tindakan tersebut sebagai wujud keseriusan memberantas rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menegaskan, pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal tidak hanya sebatas sosialisasi saja.
Salah satu gaung utama diupayakan Bea Cukai adalah penindakan rokok ilegal itu sendiri.
“Berbagai upaya telah kita lakukan dalam menegakkan Gempur Rokok Ilegal di tahun ini. Mulai dari penindakan berbasis informasi intelijen, informasi masyarakat, modus pengiriman hingga pabrik rokok ilegal,” ungkap Firman, Senin (6/9).
Diawali dari sisi timur pulau Jawa, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Gresik dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mencatatkan penindakan-penindakan selama operasi Gempur Rokok Ilegal ini berlangsung.
Pada awal September, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang melakukan operasi gabungan dan mendapat informasi intelijen akan adanya toko yang menjual rokok ilegal.
Tim menyisiri Pasar Kanigoro, Kecamatan Pagelaran.
Gaung utama dari upaya Bea Cukai menggelar Operasi Rokok llegal melalui penindakan yang dilakukan di sejumlah daerah.
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal