Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...

“Penindakan atas peredaran rokok ilegal ini menunjukan komitmen Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang Cukai yang terjadi di wilayah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur,” ungkap Firman.
Menjalankan fungsi sebagai community protector, Kanwil Bea Cukai Banten juga memiliki komitmen yang sama.
Bukti komitmen itu dengan keberhasilam menindak 460 ribu batang rokok ilegal beserta truk dan supirnya yang diamankan Kanwil Bea Cukai Banten, beberapa waktu lalu.
Petugas menindak sebuah truk yang dicurigai membawa muatan rokok ilegal.
Serupa yang dilakukan Bea Cukai Merak dengan menindak satu truk bermuatan 1.792.000 batang rokok (ilegal) yang dilekati pita cukai bekas.
Dua orang supir dan truk beserta muatannya akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas dengan dua mobil patroli setelah sebelumnya dilakukan pengejaran.
Truk kemudian diarahkan ke lapangan parkir Bea Cukai Merak untuk diperiksa.
Dari pulau Sumatera, Bea Cukai Teluk Bayur berhasil menindak 920 bungkus rokok atau 18.400 batang rokok berbagai merek yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai.
Gaung utama dari upaya Bea Cukai menggelar Operasi Rokok llegal melalui penindakan yang dilakukan di sejumlah daerah.
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah