Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri

Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (2/12). Foto: Bea Cukai

Oleh karena itu, salah satu langkah positif dari operasi ini adalah secara langsung melepasliarkan benih lobster tersebut ke habitat aslinya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa benih-benih tersebut dapat tumbuh dan berkembang di alam liar, sehingga memberikan kesempatan bagi ekosistem laut untuk pulih dan berfungsi dengan baik.

Menurut Robby, pelepasan benih lobster ini dilakukan melalui koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dengan pihak terkait lainnya.

Tindakan ini tidak hanya menjadi bukti dari kemampuan Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga merupakan komitmen dalam menindaklanjuti program Astacita.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran komoditas ilegal yang dapat merusak ekosistem alam, serta melibatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam Indonesia,” tutupnya. (jpnn)


Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (2/12).


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News