Tegas, Bos Pertamina Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Lakukan Ini
Rabu, 01 September 2021 – 04:00 WIB
"Sanksi maksimum bagi pelaku harassment adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tegasnya.
Nicke mengungkapkan, sampai dengan saat ini sudah ada beberapa pekerja yang mendapatkan sanksi PHK dari perusahaan dikarenakan tindakan sexual harassment.
"Menciptakan zero harassment merupakan target yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Target ini, lanjut Nicke, juga sejalan dengan upaya Pertamina memastikan keberlanjutan perusahaan.
"Khususnya untuk aspek employee wellbeing dan gender equality yang merupakan aspek penting dalam pengelolaan ESG sebuah perusahaan," pungkasnya.(mar1/jpnn)
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telah menandatangani Respectful Workplace Policy.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan