Tegas, Bos Pertamina Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Lakukan Ini
Rabu, 01 September 2021 – 04:00 WIB

Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
"Sanksi maksimum bagi pelaku harassment adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tegasnya.
Nicke mengungkapkan, sampai dengan saat ini sudah ada beberapa pekerja yang mendapatkan sanksi PHK dari perusahaan dikarenakan tindakan sexual harassment.
"Menciptakan zero harassment merupakan target yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Target ini, lanjut Nicke, juga sejalan dengan upaya Pertamina memastikan keberlanjutan perusahaan.
"Khususnya untuk aspek employee wellbeing dan gender equality yang merupakan aspek penting dalam pengelolaan ESG sebuah perusahaan," pungkasnya.(mar1/jpnn)
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telah menandatangani Respectful Workplace Policy.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan