Tegas, BRI Blokir 1.049 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online hingga Juni 2024
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif membantu pemerintah memberantas perjudian dengan mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online secara berkala.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan BRI secara aktif menjelajahi berbagai situs judi online untuk didata.
Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan situs judi online tersebut disimpan sebagai dasar pemblokiran rekening.
“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung," kata Agus Sudiarto.
Dia mengungkapkan pada periode Juni 2023 hingga Juni 2024, BRI telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran.
Langkah tersebut sebagai dukungan BRI terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online yang bertujuan memutus jalur judi online dari hulu ke hilir.
Hingga saat ini, Satgas telah mengantongi 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.
Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mendukung pemberantasan judi online, BRI melakukan pemblokiran terhadap 1.049 rekening yang diduga terlibat hingga Juni 2024
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Menutup 2024, BRI Life Gelar Serangkaian Kegiatan TJSL
- BRI Life Hadirkan Acci Care & Life Care, Libur Tahun Baru jadi Lebih Tenang
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya