Tegas, Bu Risma Berikan Sanksi untuk Kadispora

Tegas, Bu Risma Berikan Sanksi untuk Kadispora
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

"Saya sudah diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Ibu Wali Kota Surabaya sesuai dengan rekomendasi KASN," katanya. (antara/jpnn)

Pemkot Surabaya memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Afghani Wardhana.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News