Tegas! Dinsos Aceh Mencoret Penerima Bansos Tak Layak, Bu Risma Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi pemerintah daerah dan dinas sosial Aceh yang mencoret penerima bantuan yang memang statusnya tidak layak.
Dengan status tidak layak, maka seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tetapi di sini saya bersyukur mereka berani,” ujar Mensos Risma dalam kunjungan kerja di Loka Darussa’adah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (2/9).
Keberanian Dinas Sosial Aceh, sangat membantu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial tepat sasaran menjadi perhatian penting Mensos Risma dalam setiap kunjungannya ke daerah.
Ketidaktepatan sasaran menimbulkan berbagai implikasi seperti mengusik rasa keadilan dan juga mengganggu ketertiban masyarakat. Seperti kasus di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dimana warga masyarakat berunjuk rasa ke kantor desa karena kepala desa menerima bansos.
Mensos kembali menekankan bahwa Pemda diberikan kewenangan oleh undang-undang (UU) untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.
Bu Risma mengapresiasi pemerintah daerah dan dinas sosial Aceh yang mencoret penerima bansos yang memang statusnya tidak layak.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Banjir Pasuruan, Kemensos Kerahkan Puluhan Tagana
- Mensos Gus Ipul Naik Perahu Karet untuk Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pandeglang
- Denny Sumargo, Novi & Agus akan Kembali Dipanggil Kemensos untuk Mediasi