Tegas, Fraksi PKS Desak Batalkan Perpres Investasi Miras
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyampaikan kritik tajam atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI).
Jazuli menegaskan kebijakan ini mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Menurut Jazuli, pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan di berbagai sektor, bukan malah mencederainya atas nama pragmatisme ekonomi.
"Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Senin (1/3).
Jazuli mengatakan semestinya semua pihak konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Terkait sila pertama, Jazuli menegaskan bahwa semua agama melarang minuman keras karena mudaratnya jelas dirasakan.
"Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," paparnya.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten itu mengatakan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat.
Menurutnya, dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi di mana-mana, dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan mungkin pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban FPKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan.
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya