Tegas! FSP RTMM-SPSI tak Akan Dukung Wakil Rakyat yang tak Peduli dengan Nasib Pekerja IHT
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memproklamirkan dukungan kepada para anggota DPR, yang peduli dan berani memperjuangkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyampaikan dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.
“Seluruh anggota FSR RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan tegak lurus hanya memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja, dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan,” tegas Sudarto.
Seperti diketahui, aturan terkait tembakau termaktub pada pasal 154-158 di RUU Kesehatan.
Salah satu pasal paling kontroversial adalah terkait penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol yang sama-sama digolongkan pada pasal 154.
Penyetaraan berpeluang menjadi celah kriminalisasi bagi para petani yang menanam, industri yang mengolah, pedagang yang menjual, dan konsumen tembakau.
FSP RTMM SPSI mencatat sedikitnya ada 143 ribu anggotanya yang bekerja di industri rokok.
Angka ini, belum termasuk jumlah petani, konsumen, dan pedagang yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda