Tegas! FSP RTMM-SPSI tak Akan Dukung Wakil Rakyat yang tak Peduli dengan Nasib Pekerja IHT
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memproklamirkan dukungan kepada para anggota DPR, yang peduli dan berani memperjuangkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyampaikan dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.
“Seluruh anggota FSR RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan tegak lurus hanya memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja, dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan,” tegas Sudarto.
Seperti diketahui, aturan terkait tembakau termaktub pada pasal 154-158 di RUU Kesehatan.
Salah satu pasal paling kontroversial adalah terkait penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol yang sama-sama digolongkan pada pasal 154.
Penyetaraan berpeluang menjadi celah kriminalisasi bagi para petani yang menanam, industri yang mengolah, pedagang yang menjual, dan konsumen tembakau.
FSP RTMM SPSI mencatat sedikitnya ada 143 ribu anggotanya yang bekerja di industri rokok.
Angka ini, belum termasuk jumlah petani, konsumen, dan pedagang yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru