Tegas! FSP RTMM-SPSI tak Akan Dukung Wakil Rakyat yang tak Peduli dengan Nasib Pekerja IHT
Rabu, 07 Juni 2023 – 15:43 WIB

Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai
Tak hanya pasal 154, pasal 156 juga dianggap RTMM turut menuai kontroversi.
Oleh karena itu, FSP RTMM-SPSI mendesak agar Komisi IX DPR RI mengeluarkan aturan terkait tembakau dari RUU Omnibus Kesehatan.
Selain menyampaikan dukungan, FSP RTMM-SPSI sebelumnya juga telah membuat sebuah petisi yang juga menolak kehadiran pasal terkait tembakau.
Petisi tersebut telah dimuat di change.org dan ditandatangani oleh lebih dari 60.000 pendukung.
“Tuntutan kami telah mendapatkan dukungan sebanyak lebih dari 60 ribu orang lewat penandatanganan petisi online. Saya yakin dukungan akan terus bertambah bukan hanya dari rekan-rekan anggota tapi juga masyarakat luas. Sebab ini masalah nasib jutaan orang,” seru Sudarto.(chi/jpnn)
Dukungan ini mereka gulirkan di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis