Tegas, Gereja Dilarang Terima Bantuan dari Parpol
jpnn.com - KUPANG - Gereja Katolik dilarang menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari partai politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Larangan telah disampaikan kepada seluruh pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang.
Menurut Uskup Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Mgr Petrus Turang larangan untuk menjaga netralitas gereja dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Kami sudah mengingatkan seluruh pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang untuk tidak menerima bantuan apa pun dari partai politik dalam menghadapi Pemilu 2024."
"Hal ini dilakukan dalam menjaga netralitas lembaga gereja," ujar Uskup Agung Mgr Petrus Turang saat melakukan rekoleksi pra-paskah di aula Gereja St Yosep Naikoten, Kupang, Kamis (23/3).
Rekoleksi pra-paskah di aula Gereja St Yosep Naikoten mengangkat tema 'Keadilan ekologis seluruh ciptaan, makin mengasihi dan lebih peduli'.
Relokasi pra-paskah dihadiri para tokoh awam Katolik, politikus, pemuda Katolik, wartawan Katolik, Vox Poin NTT, WKRI serta PMKRI.
Dia mengatakan umat harus memiliki kepedulian dalam perpolitikan, tetapi para pemimpin dalam gereja seperti pastor paroki, biarawan dan biarawati, penting untuk tidak masuk dalam kegiatan politik praktis partai yang dilakukan partai politik.
Gereja dilarang menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari partai politik, begini alasannya.
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024