Tegas! Gerindra Tolak Bantu Kader yang Terlibat Korupsi Ini
jpnn.com - BENGKULU - Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu Susi Marleny Bachsin menolak memberitakan bantuan hukum untuk kadernya yang terlibat korupsi.
Hal itu terbukti pada Ketua DPRD Rejang Lebong yang tersandung kasus penggelapan Raskin di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
AB yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut diminta menyelesaikan kasus itu sendiri.
“Kami selaku partai Gerindra Bengkulu sesuai saran dari Ketua Umum, maka terkait dana yang menyinggung kepentingan masyarakat itu harus sendiri atau kita lepas. Kita serahkan kepada proses hukum yang berjalan,” tegas Susi, seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), Selasa (9/8).
Meski demikian, ia juga belum dapat mengambil keputusan apapun terhadap AB yang akan dinonaktifkan atau tidak. Sebab, sesuai aturan, Gerindra baru akan mengambil tindakan bila kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kita tunggu sampai dengan keputusan dari pengadilan,” kata Susi.
Kemudian untuk posisi AB sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Rejang Lebong, dikatakan Susi, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan pimpinan mereka di DPP terlebih dahulu. (del/ray/jpnn)
BENGKULU - Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu Susi Marleny Bachsin menolak memberitakan bantuan hukum untuk kadernya yang terlibat korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba