Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Berantas Knalpot Brong

Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Berantas Knalpot Brong
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal knalpot brong. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan akan menindak tegas pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Dedi menyebut akan fokus memberantas kendaraan dengan knalpot brong, termasuk para pengemis di Jawa Barat.

Langkah tersebut, kata Dedi bertujuan membangun mental masyarakat Jawa Barat yang lebih baik, beradab, dan bermartabat.

"Saya mohon maaf jika nanti saya terlihat sedikit galak. Para pengemis akan saya tertibkan, begitu pula dengan pengguna knalpot brong yang akan saya benahi," tulis Dedi Mulyadi di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71.

Dalam aturan lalu lintas dan angkutan jalan, knalpot dilarang sebagaimana tercantum dalam pasal 285 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Lebih lanjut, suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

Dedi menegaskan kepemimpinannya tidak hanya sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga mental warganya.

"Jika tugas saya sebagai pemimpin hanya sebatas membangun jalan, membuat irigasi, menyediakan rumah bagi masyarakat kurang mampu, serta mendirikan sekolah, itu bukan hal yang sulit bagi saya."

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan akan menindak tegas pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News