Tegas! Gus Jazil Setuju Herry Wirawan Dihukum Kebiri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan usulan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan yang diduga memerkosa 12 santriwati.
Pasalnya, tindakan terduga pelaku masuk kategori kejam.
"Setuju (soal usulan hukuman kebiri, red). Biadab, berikan hukuman yang maksimal," kata Gus Jazil sapaan Jazilul Fawaid, Jumat (10/12).
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sebelumnya menyarankan hukuman kebiri terhadap Herry terduga pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Cibiru, Jawa Barat.
Menurut dia, Herry sangat sadar melakukan kejahatan yang bisa dilihat dari aksi pemerkosaan secara berulang-ulang.
"Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," kata Yandri melalui keterangan persnya, Jumat (10/12).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hukuman kebiri menjadi pesan khusus kepada para pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bahwa ancamannya sangat berat.
"Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tutur Yandri.
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan usulan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan yang diduga memerkosa 12 santriwati. Pasalnya, tindakan terduga pelaku masuk kategori kejam.
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Gus Jazil Apresiasi Pembentukan Majelis Kridatama Pancasila, Ini Pesan dan Harapannya
- Dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi, Gus Jazil: Alhamdulillah
- Gus Jazil: PKB Tidak Punya Masalah dengan NU, Hentikan Langkah yang Tak Perlu
- Cerita Gus Jazil soal Dukungan PKB ke Anies di Pilgub Jakarta, Oalah
- Gus Jazil Kembali Terpilih Secara Aklamasi Memimpin IKAPTIQ Hingga 2027, Selamat!