Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang
Senin, 04 Januari 2021 – 18:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan gugatan praperadilan.
Hal itu disampaikan kepada hakim di ruang sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Tim kuasa hukum Rizieq meminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat surat yang ditujukan pada kepolisian.
Baca Juga:
Majelis hakim menolak permintaan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam persidangan gugatan praperadilan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya