Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang
Senin, 04 Januari 2021 – 18:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan gugatan praperadilan.
Hal itu disampaikan kepada hakim di ruang sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Tim kuasa hukum Rizieq meminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat surat yang ditujukan pada kepolisian.
Baca Juga:
Majelis hakim menolak permintaan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam persidangan gugatan praperadilan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong