Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang
Senin, 04 Januari 2021 – 18:59 WIB
Sementara, untuk sidang perdana hari ini, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami mohon dibuatkan surat panggilan untuk permohon anprinsipal karena saat ini sedang ditahan, agar bisa hadir di sini," ungkap salah satu tim kuasa hukum Rizieq di hadapan hakim.
Merespons hal tersebut, hakim Akhmad Sahyuti mengatakan, saat ini cukup pihak tim kuasa hukum saja yang hadir. Sebab, prosedur untuk Rizieq bisa keluar dari tahanan cukup panjang.
"Pemohon kan dalam tahanan, ini prosedur masih panjang saya kira cukup pengacara saja," ujar Akhmad Sahyuti.
Majelis hakim menolak permintaan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam persidangan gugatan praperadilan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya