Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang

Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin sidang perdana praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/1). Rizieq mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan. Foto : Ricardo
Rencananya, sidang akan kembali digelar pada Selasa (5/1/2021) esok hari. Sidang tersebut beragendakan jawaban dari pihak termohon.

"Untuk sidang selanjutnya, kami berikan kesempatan bagi para termohon besok jam 1," tutupnya. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Majelis hakim menolak permintaan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam persidangan gugatan praperadilan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News