Tegas! Iluni UI Tolak Mantan Koruptor Jadi Caleg

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan koruptor menjadi calon legislatif (caleg).
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Iluni UI Arief Budhy Hardono, Indonesia tidak kekurangan sosok berintegritas yang layak dicalonkan menjadi anggota legislatif.
Arief menambahkan, anggota DPR memiliki peranan penting karena membuat undang-undang, mengawasi pelaksanaan UU, dan jalannya pemerintahan.
“Bagaimana anggota DPR RI dapat menjalankan tugasnya mengawasi dan mengoreksi jalannya pemerintahan kalau anggota DPR RI itu mantan napi korupsi?” kata Arief usai acara buka puasa dengan pimpinan UI, Selasa (29/5).
Saat ini KPU tengah menyelesaikan finalisasi aturan yang segera diterbitkan pekan ini.
Namun, rencana KPU tersebut mendapat penolakan dari sebagian parpol peserta Pemilu 2018.
Arief menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menyebabkan kerugian di banyak bidang.
“Gara-gara korupsi masih banyak penduduk yang miskin. Gara-gara korupsi masih banyak gedung-gedung sekolah yang rusak. Gara-gara korupsi banyak rakyat miskin yang belum mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Apa lagi yang diharapkan dari para mantan napi korupsi?” tegas Arief.
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan koruptor menjadi calon legislatif (caleg).
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- ILUNI UI Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis & Pelatihan Bencana FKUI
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- 23 Peserta Lulus Pelatihan Pesiapan Lansia di FKUI, Ada Shahnaz Haque
- Iluni FT Yakin Prof Heri Bawa UI Makin Berdaya Saing Global
- ILUNI UI Sebut Dana Abadi jadi Solusi Mendukung Pembiayaan Pendidikan Tinggi