Tegas! Ini Ancaman Novel Bakmukmin Jika Gus Nur Tidak Dihadirkan dalam Ruang Sidang

Tegas! Ini Ancaman Novel Bakmukmin Jika Gus Nur Tidak Dihadirkan dalam Ruang Sidang
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (16/2).

Adapun, sidang tersebut beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum dari Gus Nur, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya bakal kembali meminta hakim ketua Toto Ridarto memerintahkan jaksa agar menghadirkan Gus Nur dalam ruang sidang secara langsung.

Sebab, sejak awal sidang perkara ini, diketahui Gus Nur hanya dihadirkan lewat via zoom.

"Agenda kami meminta lagi hakim memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan Gus Nur," ungkap Novel kepada JPNN.com, Senin (15/2) malam.

Jika tidak, kata Novel, pihaknya dipastikan bakal walkout dari persidangan.

"Kalau tidak (dihadirkan secara langsung,red) besok kami akan walkout lagi," katanya.

Lebih lanjut, selain permintaan menghadirkan Gus Nur secara langsung, pihaknya juga bakal meminta penangguhan dan penahanan.

PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News