Tegas! Ini Ancaman Novel Bakmukmin Jika Gus Nur Tidak Dihadirkan dalam Ruang Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (16/2).
Adapun, sidang tersebut beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum dari Gus Nur, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya bakal kembali meminta hakim ketua Toto Ridarto memerintahkan jaksa agar menghadirkan Gus Nur dalam ruang sidang secara langsung.
Sebab, sejak awal sidang perkara ini, diketahui Gus Nur hanya dihadirkan lewat via zoom.
"Agenda kami meminta lagi hakim memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan Gus Nur," ungkap Novel kepada JPNN.com, Senin (15/2) malam.
Jika tidak, kata Novel, pihaknya dipastikan bakal walkout dari persidangan.
"Kalau tidak (dihadirkan secara langsung,red) besok kami akan walkout lagi," katanya.
Lebih lanjut, selain permintaan menghadirkan Gus Nur secara langsung, pihaknya juga bakal meminta penangguhan dan penahanan.
PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- Novel Bamukmin Dukung Penuh Prabowo di Pilpres, PA 212 Masih Tunggu Ijtimak
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay
- Reaksi Sandiaga Uno untuk PA 212 Penolak Rencana Konser Coldplay di Jakarta