Tegas, Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Memberantas Penyelundupan Barang Ilegal
jpnn.com, KOTABARU - Bea Cukai kembali membuktikan keseriusannya memberantas penyelundupan barang ilegal maupun peredaran barang kena cukai ilegal.
Bukti keseriusan itu ditunjukkan dengan kembali digelarnya pemusnahan terhadap barang-barang ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Kali ini pemusnahan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai Kotabaru, Bea Cukai Madura, dan Bea Cukai Belawan.
Bea Cukai Kotabaru memusnahkan 364.348 batang rokok ilegal dan 70,12 liter minuman keras ilegal hasil penindakan dalam kurun waktu Desember 2020 hingga September 2022.
Dari rangkaian penindakan yang dilakukan Bea Cukai Kotabaru, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 171.360.940 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 368.054.160.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Madura melakukan pemusnahan terhadap 11.711.409 batang rokok tanpa pita cukai dan 618,25 liter minuman keras ilegal.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang tersebut agar menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna atas barang-barang tersebut.
Di Sumatera Utara, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara hasil penindakan petugas Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara yang bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Bea Cukai di 3 wilayah ini kembali melaksanakan pemusnahan sebagai bukti keseriusan memberantas penyelundupan barang ilegal
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita