Tegas, Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Memberantas Penyelundupan Barang Ilegal
jpnn.com, KOTABARU - Bea Cukai kembali membuktikan keseriusannya memberantas penyelundupan barang ilegal maupun peredaran barang kena cukai ilegal.
Bukti keseriusan itu ditunjukkan dengan kembali digelarnya pemusnahan terhadap barang-barang ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Kali ini pemusnahan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai Kotabaru, Bea Cukai Madura, dan Bea Cukai Belawan.
Bea Cukai Kotabaru memusnahkan 364.348 batang rokok ilegal dan 70,12 liter minuman keras ilegal hasil penindakan dalam kurun waktu Desember 2020 hingga September 2022.
Dari rangkaian penindakan yang dilakukan Bea Cukai Kotabaru, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 171.360.940 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 368.054.160.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Madura melakukan pemusnahan terhadap 11.711.409 batang rokok tanpa pita cukai dan 618,25 liter minuman keras ilegal.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang tersebut agar menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna atas barang-barang tersebut.
Di Sumatera Utara, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara hasil penindakan petugas Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara yang bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Bea Cukai di 3 wilayah ini kembali melaksanakan pemusnahan sebagai bukti keseriusan memberantas penyelundupan barang ilegal
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Kendari Bersinergi dengan Kejaksaan hingga GPEI Demi Tujuan Penting Ini
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo