Tegas, Ini Jawaban Hotman Paris soal Tudingan Melanggar Kode Etik Advokat
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait kabar dirinya dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh kubu Hotma Sitompoel.
Hotman mengatakan bahwa dirinya memilih diam lantaran tidak merasa melakukan pelanggaran kode etik advokat.
Menurut penyuka berlilan dan mobil mewah itu, Hotma Sitompoel sebagai anggota masyarakat yang bersengketa dengan istrinya, Desiree Tarigan.
"Dia (Hotma, red) bersengketa bukan dalam rangka menjalankan profesi pengacara. Kaitannya dengan kode etik itu apa?" kata Hotman dikutip dari kanal Cumicam di YouTube, Kamis(22/4).
Pesohor kelahiran 20 Oktober 1959 itu mengaku tidak takut melawan tim kuasa hukum Hotma Sitompoel.
"Pengacaranya begitu banyak ditunjuk, gue enggak peduli. Gue enggak ada waktu buat bahas mereka," ujar Hotman.
Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kata-kata yang menghina Hotma.
"Dua kali saya ikut jumpa pers, ada enggak kata-kata kasar, menghina? Engga ada," tuturnya.
Hotman Paris akhirnya buka suara soal dirinya dituding melanggar kode etik advokat oleh kubu Hotma Sitompoel.
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat