Tegas, Irjen Adang Ginanjar Minta Anggota Polda Sulbar Menjauhi Narkoba
jpnn.com - MAMUJU - Kapolda Sulawesi Barat Irjen R Adang Ginanjar memerintahkan aparat Polda Sulbar untuk menjauhi narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Irjen Adang mengatakan bahwa apabila ada anggota terbukti secara hukum menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jauhi narkoba, karena jika terbukti menurut hukum, maka setiap aparat akan menanggung sanksi berat," kata Irjen Adang seusai melakukan apel pasukan Operasi Patuh Marano 2023 di Mamuju, Selasa (25/7).
Jenderal bintang dua itu berharap seluruh personel Polda Sulbar bekerja sesuai aturan, dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.
"Minimal sayangi diri sendiri dan keluarga sehingga jangan sama sekali ada niat untuk bermain-main dengan barang haram tersebut," katanya.
Dia juga berpesan kepada para personel supaya jangan lupa untuk terus berdoa, agar segala urusan dan tugas yang diemban tetap dimudahkan, dan segala bencana dijauhkan.
Irjen Adang berharap seluruh personel dapat memperbaiki dan meningkatkan citra Polri, dengan melakukan respons yang lebih baik dan maksimal dalam menerima aduan masyarakat.
"Berikan respons yang baik dan komunikasikan permasalahan yang ada sehingga ada solusi yang bisa diberikan, dalam menerima aduan masyarakat, sinergi dan disiplin yang selama ini sudah dibangun tetap dipertahankan," katanya.
Irjen Adang Ginanjar mengingatkan personel Polda Sulbar menjauhi narkoba. Sanksi PTDH bakal diterapkan bagi yang terbukti terlibat narkoba.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?