Tegas, Jenderal Idham Azis Peringatkan Massa yang Meresahkan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh pihak mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia dan dunia.
Imbauan disampaikan Jenderal Idham Azis rumah dinas Kapolri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).
Menurutnya, sejak Maret 2020 hingga saat ini pandemi Covid-19 telah melanda 215 negara di dunia.
Di Indonesia, hingga 13 November 2020, virus corona telah melanda 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota, dan telah menginfeksi 457.735 orang.
"Itu untuk Indonesia," tegas Jenderal Idham yang saat itu masih mengenakan seragam loreng khas Brimob Polri.
Mantan Kabareskrim ini menegaskan bahwa Polri senantiasa mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Selam pandemi terjadi, Polri juga telah mengeluarkan dua maklumat terkait pandemi Covid-19, yakni pada 19 Maret dan 21 September 2020.
Maklumat terakhir terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung soal massa yang berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB