Tegas, Jenderal Idham Azis Peringatkan Massa yang Meresahkan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh pihak mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia dan dunia.
Imbauan disampaikan Jenderal Idham Azis rumah dinas Kapolri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).
Menurutnya, sejak Maret 2020 hingga saat ini pandemi Covid-19 telah melanda 215 negara di dunia.
Di Indonesia, hingga 13 November 2020, virus corona telah melanda 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota, dan telah menginfeksi 457.735 orang.
"Itu untuk Indonesia," tegas Jenderal Idham yang saat itu masih mengenakan seragam loreng khas Brimob Polri.
Mantan Kabareskrim ini menegaskan bahwa Polri senantiasa mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Selam pandemi terjadi, Polri juga telah mengeluarkan dua maklumat terkait pandemi Covid-19, yakni pada 19 Maret dan 21 September 2020.
Maklumat terakhir terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung soal massa yang berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO