Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law

Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Semua harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," jelasnya.

Terakhir, mantan gubernur DKI Jakarta itu ingin mempercepat proses eksekusi di lapangan ketika RUU Omnibus Law disetujui DPR.

"Tolong sebelum ini masuk ke DPR, menko, menkumham, mensesneg, agar mengekspose ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," tandasnya. (fat/jpnn)

Dalam memimpin rapat terbatas penyusunan omnibus law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jokowi sangat tegas kepada jajaran menterinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News