Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law
Jumat, 27 Desember 2019 – 14:06 WIB
"Semua harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," jelasnya.
Terakhir, mantan gubernur DKI Jakarta itu ingin mempercepat proses eksekusi di lapangan ketika RUU Omnibus Law disetujui DPR.
"Tolong sebelum ini masuk ke DPR, menko, menkumham, mensesneg, agar mengekspose ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," tandasnya. (fat/jpnn)
Dalam memimpin rapat terbatas penyusunan omnibus law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jokowi sangat tegas kepada jajaran menterinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini