Tegas, Kang Emil Melarang ASN Mudik, Sudah Siapkan Sanksi

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada Idulfitri 2021.
Larangan itu diberlakukan bagi para ASN karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jabar, Jumat (16/4).
Sosok yang karib disapa Kang Emil itu menyatakan bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk para ASN yang melanggar larangan mudik tersebut.
"Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ujar Kang Emil.
Selain melarang mudik, Kang Emil mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Apalagi, kata dia, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil tegas melarang ASN di lingkungan pemerintahannya mudik Lebaran. Kang Emil sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar.
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa