Tegas, Kang Emil Melarang ASN Mudik, Sudah Siapkan Sanksi

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada Idulfitri 2021.
Larangan itu diberlakukan bagi para ASN karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jabar, Jumat (16/4).
Sosok yang karib disapa Kang Emil itu menyatakan bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk para ASN yang melanggar larangan mudik tersebut.
"Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ujar Kang Emil.
Selain melarang mudik, Kang Emil mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Apalagi, kata dia, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil tegas melarang ASN di lingkungan pemerintahannya mudik Lebaran. Kang Emil sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar.
- Lisa Mariana Bakal Buka-Bukaan soal Kasus Hukum dengan Ridwan Kamil
- Konon Hotman Paris Akan Dampingi Lisa Mariana Melawan Ridwan Kamil
- Ridwan Kamil Bersedia Tes DNA, Begini Respons Lisa Mariana
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak