Tegas, Kanwil Kemenkumham Jatim Nonaktifkan Sementara Oknum Pegawai Terlibat Narkoba
jpnn.com, SIDOARJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menonaktifkan sementara oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember berinisial B yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, kami mengucapkan permohonan maaf atas tindakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo dalam keterangan pers di Sidoarjo, Kamis (30/6).
Dia menyatakan pihaknya tidak pernah membenarkan segala bentuk penyimpangan.
Hendro menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Kanim Jember merupakan tindakan dari oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," ujar Hendro.
Hendro mengatakan pihaknya tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh semua pegawai baik honorer, PNS bahkan pejabat.
Jika terbukti bersalah, kata dia, maka pihaknya siap memberikan sanksi terutama terhadap yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Sikap kami jelas tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahguna narkotika," katanya.
Kanwil Kemenkumham Jatim menonaktifkan sementara oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember yang diduga terlibat narkoba. Pemecatan menunggu putusan hakim.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya