Tegas, Kapolres Jaksel Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani
Minggu, 03 Desember 2017 – 20:00 WIB
Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (mg1/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise