Tegas, Kemenkominfo Bakal Blokir Yahoo Hingga Amazon Bila Tidak Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan bakal memblokir beberapa platform digital besar seperti Yahoo dan gim daring Dota jika tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) hingga Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan sederet penyelenggara PSE besar yang belum mendaftar, yaitu platform e-commerce Amazon, mesin pencari Yahoo, Bing, platform gim daring Dota, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.
"Kalau mereka belum mendaftar sampai pukul 23.59 (WIB), saya minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel.
Dia menambahkan pemblokiran tersebut belum bersifat permanen.
Namun, jika mereka mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran maka pemblokiran akan dicabut, sehingga bisa kembali beroperasi dengan normal.
"Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kami akan buka pemblokirannya," kata dia.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan Google telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan.
Kemenkominfo mengatakan bakal memblokir beberapa platform digital besar seperti Yahoo dan gim daring Dota jika tidak melakukan hal ini.
- Google Menguji Coba Fitur Email Sementara di Gmail, Ini Manfaatnya
- Google Vids Kini Dapat Dukungan AI Gemini
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Gemini AI Hadir di Google Maps