Tegas, Kemkomdigi Blokir Situs Ini Karena Ditemukan Konten Judi Online

Tegas, Kemkomdigi Blokir Situs Ini Karena Ditemukan Konten Judi Online
Ilustrasi. Waspada judi online. Foto dok. Kominfo

Alexander Sabar mengungkapkan upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB.

Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ungkap Alexander.

Digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan konten lainnya, secara online.

Namun, layanan itu juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian itu. (ddy/jpnn)


Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir situs ini karena ditemukan konten judi online.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News