Tegas, Ketua MKD Berkomitmen Jaga Kehormatan DPR

Tegas, Ketua MKD Berkomitmen Jaga Kehormatan DPR
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (ketiga dari kiri) menyerahkan cendera mata kepada Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo seusai sosialisasi hak, tugas, dan wewenang DPR di kantor DPRD Klaten, Jawa Tengah, Selasa (12/9). Tampak hadir Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Suyanto, Kapolres Klaten AKBP Warsono, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten Dwi Atmaja. Foto: Friederich Batari

Pasal tersebut menyatakan bahwa selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Dasar ini, setiap Anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.

“Namun meskipun anggota DPRD atau saya sebagai anggota DPR RI memiliki hak imunitas itu, sepanjang itu masalah pidana maka silakan ditindaklanjuti, tetapi apabila ada hal-hal yang masih bisa dibicarakan dalam arti diberitahu, begini-begini dan sebagainya, kami ingin ada kerja sama yang baik antara DPR dengan aparat penegak hukum,” ujar Adang.(fri/jpnn)

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan berkomitmen menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News