Tegas, KKP dan DPR Cabut Sementara Izin Eksportir Benih Bening Lobster

Tegas, KKP dan DPR Cabut Sementara Izin Eksportir Benih Bening Lobster
Ilustrasi benih lobster. Foto: Jambiekspres

Sebelumnya, telah terjadi upaya penyelundupan benih bening lobster pada sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih.

Kendati demikian, setelah diperiksa kembali oleh petugas Bea Cukai, jumlah BBL tersebut ternyata lebih banyak dari yang terlapor yakni berjumlah 1,12 juta benih.

Dari hasil pemeriksaan, alasan eksportir memanipulasi data jumlah BBL itu untuk meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan serta mengurangi kerugian akibat kematian BBL.

"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," pungkas Antam. (mcr2/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Terdapat 14 eksportir Benih Bening Lobster yang dicabut izinnya karena kedapatan menyalahi peraturan perundang-undangan.


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News