Tegas, KKP dan DPR Cabut Sementara Izin Eksportir Benih Bening Lobster

Sebelumnya, telah terjadi upaya penyelundupan benih bening lobster pada sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih.
Kendati demikian, setelah diperiksa kembali oleh petugas Bea Cukai, jumlah BBL tersebut ternyata lebih banyak dari yang terlapor yakni berjumlah 1,12 juta benih.
Dari hasil pemeriksaan, alasan eksportir memanipulasi data jumlah BBL itu untuk meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan serta mengurangi kerugian akibat kematian BBL.
"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," pungkas Antam. (mcr2/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terdapat 14 eksportir Benih Bening Lobster yang dicabut izinnya karena kedapatan menyalahi peraturan perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur