Tegas, Kombes Prianto: Tidak Ada Ampun untuk Aipda AS!
Sabtu, 05 Februari 2022 – 16:10 WIB

Aipda AS saat ditahan di sel tahanan Propam Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat (4/2). Foto : Dokumentasi Direktorat Resnarkoba Polda Sultra
Oknum anggota Polres Wakatobi itu ditangkap bersama 4 orang rekannya yang bernama AA (31), LOZ (33), H (41) dan R (33) di salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hasil pengungkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,95 gram. (mcr6/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Prianto menegaskan tidak ada ampun untuk Aipda AS, oknum polisi yang terlibat kasus peredaran narkotika di Sultra
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu