Tegas, KPK Segera Umumkan Nama Cakada Tersangka Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memberikan toleransi dengan mengulur pengusutan terhadap para calon kepala daerah (cakada) yang disinyalir tersangkut kasus rasuah.
Bahkan, lembaga superbodi itu memastikan bakal segera mengumumkan penetapan tersangka dalam waktu dekat bila kecukupan dua alat bukti sudah terpenuhi.
"Nanti kalau naik (penyidikan, Red) diumumkan," tegas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman kepada Jawa Pos, Jumat (9/3).
Namun, Aris belum mau memberi informasi lebih detail soal kapan kasus-kasus cakada tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kebijakan itu (mengumumkan penetapan tersangka, Red) ada di pimpinan," ungkap perwira polisi bintang satu itu.
Sikap tegas itu juga disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Dia mengatakan, status cakada tidak akan mempengaruhi penetapan tersangka sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup.
"Kalau kami tunggu pilkada dulu (selesai, Red) tentu sangat lama. Ini kalau (sudah ditemukan dua alat bukti) ya," kata Basaria.
Basaria pun tidak mau kompromi kepada siapapun. Termasuk, Kemenko Polhukam yang berencana memanggil lembaganya dan Kemendagri untuk membahas persoalan tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kalau mengumumkan cakada sebagai tersangka menunggu pilkada selesai, itu terlalu lama.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?