Tegas, KPK Segera Umumkan Nama Cakada Tersangka Korupsi
![Tegas, KPK Segera Umumkan Nama Cakada Tersangka Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/09/barang-bukti-wakil-ketua-kpk-basaria-panjaitan-berkacamata-dan-penyidik-dalam-jumpa-pers-di-jakarta-jumat-96-terkait-hasil-operasi-tangkap-tangan-ott-di-bengkulu-foto-muftahul-hayatjawa-pos.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memberikan toleransi dengan mengulur pengusutan terhadap para calon kepala daerah (cakada) yang disinyalir tersangkut kasus rasuah.
Bahkan, lembaga superbodi itu memastikan bakal segera mengumumkan penetapan tersangka dalam waktu dekat bila kecukupan dua alat bukti sudah terpenuhi.
"Nanti kalau naik (penyidikan, Red) diumumkan," tegas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman kepada Jawa Pos, Jumat (9/3).
Namun, Aris belum mau memberi informasi lebih detail soal kapan kasus-kasus cakada tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kebijakan itu (mengumumkan penetapan tersangka, Red) ada di pimpinan," ungkap perwira polisi bintang satu itu.
Sikap tegas itu juga disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Dia mengatakan, status cakada tidak akan mempengaruhi penetapan tersangka sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup.
"Kalau kami tunggu pilkada dulu (selesai, Red) tentu sangat lama. Ini kalau (sudah ditemukan dua alat bukti) ya," kata Basaria.
Basaria pun tidak mau kompromi kepada siapapun. Termasuk, Kemenko Polhukam yang berencana memanggil lembaganya dan Kemendagri untuk membahas persoalan tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kalau mengumumkan cakada sebagai tersangka menunggu pilkada selesai, itu terlalu lama.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan