TEGAS! KPK Tolak Usulan Koruptor tidak Dihukum Penjara
Selasa, 26 Juli 2016 – 20:29 WIB
Syarif mengaku belum bisa memastikan apakah nanti akan memberikan pendapat resmi kepada pemerintah terhadap wacana ini. Sebab, ia mengaku belum tahu apakah ini baru wacana atau sudah sikap resmi pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah tengah mengkaji sebuah kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Koruptor mungkin hanya diminta mengembalikan uang negara.
Wacana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.
Menurut Luhut, kalau dipenjara, juga tidak memberikan efek jera. Selain itu penjara juga tidak mampu menampung karena jumlah narapidana semakin bertambah.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menolak usulan agar koruptor tidak dihukum penjara. Dia tidak setuju dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi