TEGAS: Lahan Terbakar Diambil Negara
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Budi Gunadi yang hadir dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmen untuk bersama-sama Kementerian LHK, BPN melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan perkebunan yang areanya ditemukan kebakaran.
“Terkait upaya yang dilakukan sejalan dengan Kementerian LHK, kami juga melakukan beberapa hal, dalam penegakan hukum kami memiliki berbagai regulasi aturan yang bisa memberikan sanksi sangat berat,” tegas Budi.
Kementerian Pertanian, tambahnya, akan bekerjasama dengan Kementerian LHK dalam menerapkan sanksi administrasi. Saat ini pihaknya juga melakukan berhasil diidentifikasi dalam karhutla di lahan perkebunan. “Tentu pada waktunya kalau sudah jelas akan kami sampaikan,” ujarnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berupaya menunjukkan komitmen dalam menyikapi persoalan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Ini terlihat dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas