TEGAS! Luhut Panjaitan Harus Dihadirkan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal menyatakan salah satu saksi yang paling utama yang harus dihadirkan di persidangan MKD adalah Menkopolhukam Luhut Bisar Panjaitan.
Ini disampaikan Akbar di sela-sela skorsing sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto soal pencatutan nama presiden dan wakil presiden serta permintaan saham saat pertemuan dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid (MR) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin (MS).
"Salah satunya Luhut Binsar. Kenapa penting? Karena 66 kali disebut namanya (dalam rekaman, red). Kami ingin tahu dalam rangka apa, ini mau didalami.," kata politikus NasDem itu di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).
Anggota komisi III DPR itu mengaku penasaran, ingin mengehaui peran Luhut, karena dari rekaman yang ada, alur pembicaraan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid seakan-akan muaranya ke mantan Kepala Staf Kantor Kepresidenan itu.
"Alur berkembang dalam rekaman itu seakan-akan SN dan RC beri jaminan ke beliau (Luhut) atau restu (membicarakan soal Freeport). Kami ingin tahu itu," tegas anak buah Surya Paloh tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal menyatakan salah satu saksi yang paling utama yang harus dihadirkan di persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang