Tegas, Mendagri Copot Bupati Pamekasan Tangkapan KPK

Tegas, Mendagri Copot Bupati Pamekasan Tangkapan KPK
Bupati Pamekasan Achmad Syafii saat digiring memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (3/8). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan pilih kasih terhadap kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa. Salah satu contohnya adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang baru-baru ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan segera memberhentikan Syafii dari jabatannya sebagai bupati Pamekasan. Menurut Tjahjo, langkah itu demi menjaga stabilitas pemerintahan di Pamekasan agar tetap berjalan dengan baik. 

"‎Bagi yang sudah tertangkap tangan dari Pamekasan, ya otomatis kami berhentikan. Karena itu terjerat operasi tangkap tangan, jadi wakilnya naik," ujar Tjahjo di sela-sela pengukuhan 2.014 pamong praja muda di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (8/8) petang.

Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) tentang pemberhentian sementara Syafii dari jabatan bupati Pamekasan. Selanjutnya, Tjahjo juga menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari sebagai pelaksana tugas bupati.

Tjahjo mengaku harus melakukan tindakan tegas demi pembelajaran dan kasus yang sama tak terulang. Sebab, institusi pemerintahan harus mengamankan dana desa.

Tapi yang terjadi di Pamekasan justru sebaliknya. Jajaran pemerintah daerah dan penegak hukum justru melakukan kongkalikong untuk menilap dana desa.

"‎Semarin saya teken dan dalam dua tiga hari segera dilantik oleh Gubernur Jawa Timur. Kasus ini cukup parah. Walau baru satu, tapi melibatkan kepala desa, kejaksaan, inspektorat daerah  dan kepala daerah. Mudah-mudahan yang pertama dan terakhir," ucap Tjahjo.(gir/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan pilih kasih terhadap kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa. Salah satu contohnya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News