Tegas Menolak Omnibus Law, Mulyadi: Merugikan dan Tidak Ada Urgensinya di Tengah Pandemi

jpnn.com, SUMATERA BARAT - Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 1 Mulyadi berkomentar terkait Omnibus Law yang memuat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disahkan DPR yang menuai polemik.
Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan tersebut sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.
Dia menuturkan, Partai Demokrat menolak karena mendengar aspirasi masyarakat. Ada pasal-pasal yang dinilai merugikan kaum buruh atau tidak berpihak kepada buruh.
"Demokrat itu partai yang mendengarkan aspirasi rakyat, apalagi sangat banyak sekali hal-hal yang dianggap merugikan buruh," kata Mulyadi, Selasa (6/10).
Mulyadi mengatakan, saat pandemi sekarang ini banyak yang harus dikerjakan pemerintah daripada memaksakan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dia menyebut tidak ada alasan yang kuat untuk pembahasan tersebut apalagi masih ada pasal-pasal yang kontroversi.
"Saya tidak mengerti, di tengah kondisi Covid-19 saat ini, darurat, malah mengurusi UU Cipta Kerja," ujar Mulyadi.
Karena itu, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan ataupun sikap politik. Pertumbuhan ekonomi harus diutamakan.
Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau