Tegas Menolak Omnibus Law, Mulyadi: Merugikan dan Tidak Ada Urgensinya di Tengah Pandemi
jpnn.com, SUMATERA BARAT - Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 1 Mulyadi berkomentar terkait Omnibus Law yang memuat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disahkan DPR yang menuai polemik.
Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan tersebut sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.
Dia menuturkan, Partai Demokrat menolak karena mendengar aspirasi masyarakat. Ada pasal-pasal yang dinilai merugikan kaum buruh atau tidak berpihak kepada buruh.
"Demokrat itu partai yang mendengarkan aspirasi rakyat, apalagi sangat banyak sekali hal-hal yang dianggap merugikan buruh," kata Mulyadi, Selasa (6/10).
Mulyadi mengatakan, saat pandemi sekarang ini banyak yang harus dikerjakan pemerintah daripada memaksakan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dia menyebut tidak ada alasan yang kuat untuk pembahasan tersebut apalagi masih ada pasal-pasal yang kontroversi.
"Saya tidak mengerti, di tengah kondisi Covid-19 saat ini, darurat, malah mengurusi UU Cipta Kerja," ujar Mulyadi.
Karena itu, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan ataupun sikap politik. Pertumbuhan ekonomi harus diutamakan.
Mulyadi dengan tegas ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja sesuai dengan sikap Partai Demokrat di parlemen.
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan