Tegas! Oknum Pejabat yang Terbukti Pungli Akan Langsung Dicopot

Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat.
"Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," katanya.
Bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan.
Langkah ini dinilai cukup baik untuk mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon.
"Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya.
Satu SKPD di Tanah Laut berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemudian, empat SKPD meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Oknum pejabat yang terbukti telah melakukan tindakan pungutan liar akan langsung dicopot.
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK