Tegas! Oknum Pejabat yang Terbukti Pungli Akan Langsung Dicopot
Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat.
"Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," katanya.
Bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan.
Langkah ini dinilai cukup baik untuk mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon.
"Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya.
Satu SKPD di Tanah Laut berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemudian, empat SKPD meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Oknum pejabat yang terbukti telah melakukan tindakan pungutan liar akan langsung dicopot.
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas