Tegas, Pak Mahfud MD Minta Jangan Ganggu Independensi Polri dengan Pesan-Pesan Politik

Tegas, Pak Mahfud MD Minta Jangan Ganggu Independensi Polri dengan Pesan-Pesan Politik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Badan Reserse Kriminal Polri di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6/2022). (ANTARA/HO-Humas Kemenkopolhukam)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat memiliki harapan yang baik terhadap institusi Polri. Menurut dia, hal itu berbanding luar dengan survei kepuasan publik terhadap Polri. 

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta supaya jangan mengganggu independensi dan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) Polri jangan diganggu oleh kepentingan politik. 

"Saya selalu minta, jangan diganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Tidak boleh. Kalau dilakukan, bisa rusak semuanya karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi," kata Mahfud MD saat menjadi narasumber Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri di Nusa Dua, Bali, Selasa (7/6). 

Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta menyampaikan bahwa menjaga harapan baik masyarakat terhadap Polri itu, maka independensi dan Presisi Polri harus terus dioptimalkan. "Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus didorong," tegasnya.

Mahfud memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Polri yang menempati posisi baik. 

Pada survei Litbang Kompas 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9 persen. 

Kepuasan terhadap bidang polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen. 

“Tak dapat dipungkiri, Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut," katanya.

Mahfud MD meminta jangan ganggu independensi Polri dengan pesan-pesan politik. Independensi dan Polri yang presisi harus terus dioptimalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News